· Eliminasi bahaya (Menghilangkan)
· Isolasi (Pemisahan/menutup)
· Penanggulangan melalui rekayasa
· Subtitusi (mengganti)
· Kontrol Administrasi
· Pelatihan
· Alar Perlindungan Diri
Ad.1. Eliminasi Bahaya
Menghilangkan suatu bahaya (eliminasi) adalah jalan pertama dalam
mengantisipasi bahaya yang didapat. Menghilangkan dapat juga berarti
meniadakan sumber bahaya sampai pada titik nol. Jika ada suatu benda
atau material yang dapat menyebabkan suatu bahaya pada tingkat yang
sangat fatal dan sesegera mungkin harus dihilangkan.
Ad.2. Isolasi
Pemisahan/menutup, adalah menutup sumber bahaya yang ada. Seperti
menutup lubang yang terbuka di tempat yang diperkirakan akan mendapat
suatu kecelakaan ditempat, memisahkan arus energi listrik agar tidak
terjadi arus pendek dsb.
Ad. 3. Subtitusi
Mengganti alat atau material yang dianggap atau teridentifikasi
terjadinya suatu bahaya yang bisa penyebab terjadinya suatu insiden.
Mengganti sesuatu yang tidak cocok dengan peruntukannya. Misalnya,
Karena material yang dipakai banyak orang yang teridentifikasi terkena
suatu penyakit, maka bahan atau material tsb harus diganti dengan yang
lain. Contoh
Ad. 4. Kontrol Administrasi
Sangksi dan teguran adalah salah satu bentuk kontrol administrasi yang
harus diberikan kepada orang yang bertindak dapat menyebabkan suatu
kecelakaan.
Ad. 5. Pelatihan
Pelatihan (teori - praktek) sangat dibutuhkan kepada setiap orang agar
mereka dapat mengetahui hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya suatu
kecelakaan. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari pemberian
pelatihan ini, konsistensi dan pengawasan senantiasa tetap dilaksanakan
agar semua yang diajarkan dapat berjalan dengan maksimal.
Ad. 6. Alat Pelindung Diri (APD)
Alat pelindung diri adalah usaha yang paling minimal dari pengendalian
suatu resiko. Karena dengan pemberian APD kepada setiap karyawan dan
tamu yang berada diarea kerja, sudah menjadi usaha yang paling minimal
dalam mencegah suatu bahaya.